JENEPONTO, RAKYATSULSEL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto periksa pimpinan DPRD Jeneponto. Informasi yang dihimpun, pemeriksaan tersebut soal dugaan korupsi anggaran makan-minum.
Wakil Ketua I DPRD Jeneponto, Irmawati Zainuddin tak menampik adanya pemeriksaan Kejari Jeneponto. Ia menyebut, seluruh unsur pimpinan dipanggil untuk memberikan keterangan ke penyidik.
"Sudah semua, penaggungjawab anggaran makan minumnya pak Imam Taufik (Wakil Ketua II) dan penangungjawab ku (Wakil Ketua I) dan untuk pak Ketua, mungkin langsung pak Ketua DPRD, karena mungkin beda anggaran, tapi sudah semua diperiksa sama Kajari, "ujar Irmawati di ruang kerjanya, Senin (9/1) kemarin.
Saat ditanya mengenai jumlah besaran anggaran makan minum pimpinan DPRD Jeneponto, Irmawati menyebutkan Rp35 Juta perbulan, baik itu posisi ketua dan wakil Ketua.
"Sama ji tiga puluh lima (Rp35 Juta) perbulan. Dari uang makan minum yang dibayarkan pertiga bulan, anu lakbusumi dipangginranggan nampa nia intu doe ka," jelasnya.
Permeriksaan unsur pimpinan DPRD Jeneponto oleh pihak Kejaksaan Negeri Jeneponto tersebut menambah panjang kasus dugaan korupsi yang melilit anggota DPRD Jeneponto, setelah sebelumnya juga satu orang Anggota DPRD Jeneponto, Abdul Malik Situju telah dikerangkeng atas kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Bosalia. (Zadly/Raksul/A)