Kakanwil Ilham Djaya Ingatkan Jajaran Pentingnya Koordinasi, Kolaborasi, dan Sinergi

  • Bagikan
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Ilham Djaya saat memimpin Rapat Percepatan Pelaksanaan Rencana Kinerja Tahunan, Selasa (10/1).

PALEMBANG, RAKYATSULSEL – Memasuki minggu kedua Januari, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Ilham Djaya kembali memimpin Rapat Percepatan Pelaksanaan Rencana Kinerja Tahunan, Selasa (10/1). Bertempat di Aula Kanwil, kali ini jajaran Divisi Keimigrasian yang menjadi peserta rapat.

Disampaikan Kakanwil Ilham Djaya, bahwa rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan langkah awal mempercepat pelaksanaan kegiatan terkait percepatan kinerja divisi keimigrasian di awal tahun anggaran 2023. “Hasil rapat ini juga akan kita sampaikan langsung dengan Direktur Jenderal Imigrasi yang baru pada kesempatan pertama,” ujar Kakanwil.

Lebih lanjut, Kakanwil Ilham Djaya menyampaikan pentingnya koordinasi, kolaborasi, dan sinergi dalam mengakselerasi pelaksanaan kinerja.

“Saya berharap koordinasi, kolaborasi, dan sinergi yang sudah baik selama ini agar ditingkatkan di seluruh jajaran, sehingga mampu mendorong terwujudnya Kanwil Kemenkumham Sumsel yang Semakin PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif)", ungkapnya

Kakanwil Sumsel Ilham Djaya juga mengupas satu per satu target kinerja divisi keimigrasian yang ada. “Semua dokumen pendukung terkait pelaksanaan Tarja tahun 2023 agar dicermati sehingga kegiatan yang dilaksanakan benar-benar tepat sasaran, serta laporan harus sesuai, berkualitas dan akuntabel,” jelasnya.

Selanjutnya Kakanwil juga mengajak jajaran Imigrasi agar meninjau kembali alur pelayanan serta SOP ruang kerja imigrasi yang ada di bandara karena tidak menutup kemungkinan Dirjen Imigrasi yang baru akan bertandang ke Palembang.

Pada kesempatan tersebut Kakanwil Ilham Djaya juga mengapresiasi kinerja Kepala Divisi Keimigrasian beserta jajaran yang telah berhasil mengantarkan Kanwil Sumsel dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang memperoleh predikat WBK, serta Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muaraenim yang memperoleh predikat WBBM.

  • Bagikan