PALOPO, RAKYATSULSEL - Wali Kota Palopo, Judas Amir menghadiri sosialisasi tata cara penyusunan RPD-Renstra perangkat daerah Kota Palopo tahun 2024-2026 di ruang Ratona Kantor Wali Kota, Senin (9/1).
Sebagaimana diketahui tahun 2023 merupakan akhir RPMJ Kota Palopo 2018 – 2023 masa jabatan Wali Kota Palopo berakhir 2023.
Merujuk regulasi Kota Palopo, sesuai instruksi Mendagri No 52 tahun 2022 tentang dokument penyusunan perencanaan pembangunan daerah masa jabatan kepala daerah, yang berakhir di tahun 2023, olehnya itu untuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah tahun 2024 – 2026.
Selain itu, Judas Amir memerintahkan kepada seluruh perangkat daerah menyusun rencana strategis Renstra 2024- 2026 .
Kepala Bappeda Raodatul Jannah menyampaikan, merujuk kepada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJD) Kota Palopo tahun 2025 disusun dengan maksud memberikan arah dalam menyediakan acuan resmi bagi pemerintah dan masyarakat Kota Palopo.
Terpisah, Walikota Palopo, Judas Amir mengatakan pelaksanaan berdasarkan rencana pembangunan yang disusun setiap lima tahun sekali di 2023 berakhir.
"Oleh sebab itu yang kita susun, adalah rencana pembangunan daerah 2024 – 2026 yang dijadikan dasar oleh pelaksana tugas untuk menyusun. Apa yang dilaksanakan , jika RPD dilaksanakan, memudahkan pelaksana tugas mengambil langkah-langkah strategis melaksanakan pemerintahan," kata Judas Amir.
Menurut Wali Kota dua periode ini, nantinya konek dengan kepala pemerintahan terpilih.
"Oleh sebab itu, kami berharap dalami dan susun baik-baik, tolong pimpinan perangkat daerah jangan di lepas begitu saja, jangan membiarkan jajaran, atau Kasubagnya dengan pemikiranya sendiri," kata Wali Kota Palopo.
"Diharapkan dapat melakukan konform dengan teman-teman di Bapeda dan SKPD yang ada, sehingga perencanaanya bisa bagus sehingga pembangunan di Kota Palopo ini bisa berkelanjutan," tambahnya. (Jaya/Raksul/A)