Dua Remaja Pembunuhan Anak di Makassar Jalani Tes Kejiwaan

  • Bagikan
Pelaku pembunuhan anak jalani tes kejiwaan. Foto: ISAK PASA'BUAN/RAKYATSULSEL.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Tim psikolog dari Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai memeriksa dua pelajar yang terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan anak umur 11 tahun. Pemeriksaan itu dilakukan atas permintaan penyidik Polrestabes Makassar.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS mengatakan, kehadiran tim psikolog untuk memeriksa psikologi dua tersangka yang masih berstatus pelajar yakni AD (17) dan MF (14).

"Tim ini, tim psikolog dari Polda hadir untuk memeriksa kejiwaan dua tersangka, tapi hasil atau kesimpulannya nanti mereka sampaikan," ujar Lando kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Rabu petang (11/1/2023).

Selain tim psikolog, Lando juga menyampaikan jika penyidik Polrestabes Makassar juga menghadirkan tim dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Ana (PPA) unit Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dann Anak (P2TP2A) Kota Makassar.

Tim P2TP2A Makassar dilibatkan untuk mendampingi kedua tersangka uang diketahui masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA).

"Untuk kehadiran tim P2TP2A ini untuk melakukan konseling terhadap dua tersangka, sekaligus juga mereka mendampingi dua tersangka dalam proses pemberian keterangan saat pemeriksaan," jelasnya.

Tak hanya itu, dalam kasus ini polisi juga disebut akan hadirkan agamawan untuk membimbing dan memberikan nasehat-nasehat kepada kedua tersangka tersebut, mengingat perbuatan terhadap Dewa, bocah 11 tahun yang dibunuh lalu dibuang.

"Nanti tim penyidik juga akan menghadirkan agamawan untuk bimbingan mental (pelaku), dan jiwanya secara keagamaan agar kembali sadar, tidak goncang dan tidak trauma dengan kejadian itu. Istilahnya diberi kekuatan iman kedua tersangka ini," ucap Lando.

"Termasuk juga nanti saat pemeriksaan beberapa saksi yang masih dibawah umur atau anak-anak, itu mereka (saksi) akan didampingi juga karena kan masih anak-anak dan itu semuanya diatur dalam undang-undang," sambungnya.

Kedua tersangka juga disebut telah ditahan selama satu malam di Polrestabes Makassar dan kondisi kesehatannya tetap baik dan sehat.

"Sehat, tidak sakit, kedua tersangka baik-baik saja secara fisik. kalau untuk mental dan kejiwaannya kan itu ahli psikolog yang bisa menjawab, apalagi baru hari ini diperiksa, jadi kesimpulannya itu mungkin dua atau tiga hari lagi baru ada," terangnya.

Dari pantauan di lokasi, Rabu (11/1/2023) sore, tersangka MF duduk di ruangan penyidik Reskrim Polrestabes Makassar dan terlihat sedang dimintai keterangan oleh petugas P2TP2A Makassar. Di lokasi, terdengar MF meluruskan bahwa umurnya sebenarnya 17 tahun, bukan 14 tahun. "17 bukan 14 tahun," ujar MF kepada petugas konseling. (isak/B)

  • Bagikan