MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabupaten Maros kembali mengeluarkan surat bernomor 003/DPD-II?GOLKAR/I/2023 Perihal Instruksi yang ditujukan ke Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Maros.
Isi surat itu meminta Fraksi Golkar Maros tidak lagi melibatkan dan menugaskan Wahyuni Malik dalam segala aktivitas dan kegiatan sebagai anggota Fraksi Partai Golkar di DPRD Kabupaten Maros. Kinerja kedewanan dibatasi.
Diketahui, surat tersebut yang ditandatangani Suhartina Bohari selaku Ketua DPD II Golkar Maros dan Sekertaris Rusydi Rasyid tertanggal 4 Januari 2023.
Terkait adanya surat tersebut, Anggota Fraksi Golkar Wahyuni Malik melawan. Jika nanti disebut tidak aktif lantaran dirinya tidak pernah diundang dalam kegiatan rapat dalam agenda DPRD Kabupaten Maros.
Sebagai kader, menurut Wahyuni, dirinya tidak pernah dilibatkan padahal setiap kader memiliki hak yang sama. Termasuk, melakukan pembelaan diri sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Pada BAB VII Tentang hak dan kewajiban anggota pasal 15 poin c dan Bab VII pasal 17 Poin c. serta Anggaran Rumah Tangga (ART) BAB V pasal 8 Poin a,b,c,d,e,f.
“Saya tidak pernah hadir rapat lantaran saya tidak pernah mendapat undangan, lagipula saya trauma dengan kehadiran dalam rapat," jelas Wahyuni, Rabu (11/1).
"Dimana dalam rapat yang sempat dipanggil rapat di kantor bupati beberapa waktu lalu, namun itu saya lihat bukan rapat kedewanan atau kepartaian melainkan datang untuk klarifikasi dan terkesan saya dipaksa untuk mundur sebagai anggota fraksi," tambahnya.
Ia merasa tertekan oleh DPD II Golkar Maros sehingga hal itu merampas haknya sebagai wakil rakyat. Pasalnya, dalam surat tersebut dirinya tidak lagi diberi kewenangan untuk mengikuti kegiatan kedewanan sebagaimana diatur dalam tatib DPRD Kabupaten Maros.
Lebih jauh, Wahyuni menceritakan adanya batasan kinerja kedewanan atas perintah partai dimana saat melakukan klarifikasi ke ketua fraksi Golkar. Namun, dirinya tidak percaya lantaran partai lambang pohon beringin ini sifatnya satu komando.
"Saya sudah lama dibuat seperti ini, padahal saya selama menjadi anggota fraksi selalu melaksanakan kewajiban saya dengan membayar kontribusi ke partai setiap bulan. Tetapi kok malah hak-hak saya sebagai kader tidak pernah dilibatkan dalam rapat-Rapat yang digelar DPD II partai Golkar Maros," ujarnya. (Fahrul/Raksul/B)