Sambangi Kesultanan Palembang, Kakanwil Sumsel bahas Potensi Kekayaan Intelektual

  • Bagikan
Jajaran Kumham Sumsel dan Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin Foto Bersama

PALEMBANG, RAKYATSULSEL – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Ilham Djaya menyambangi Kesultanan Palembang Darussalam, Selasa (10/1).

Ilham Djaya menggungkapkan kunjungan tersebut dalam rangka silahturahmi dan sebagai perkenalan Kakanwil Kemenkumham Sumsel yang baru.

“Dalam kesempatan ini, selain memperkenalkan diri, saya juga mengajak Jajaran Pimpinan Tinggi Kanwil Kemenkumham Sumsel. Diantaranya Kepala Divisi Keimigrasian, Kepala Divisi Pemasyarakatan, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM," jelas Ilham.

Lebih lanjut, Ilham Djaya menjelaskan kunjungan ini juga mengetahui sejarah mengenai Palembang dari zaman Kerajaan Sriwijaya, Kerajaan Palembang sampai Kesultanan Palembang.

Pada kesempatan itu Ilham mengapresiasi Kesultanan Palembang karena telah memelihara dan menjaga kearifan lokal di tengah modernisasi dan budaya asing.

Menurut Ilham, Kesultanan Palembang merupakan bagian dari tradisi dan kearifan lokal yang harus dilestarikan.

Lebih jauh, Ilham menyampaikan menjaga adat dan tradisi merupakan hal penting untuk dilakukan karena Indonesia merupakan negara besar. Menurutnya, keberagaman budaya yang dimiliki Indonesia merupakan sebuah kekuatan bangsa.

Disamping itu, dikatakan Ilham Djaya, Kota Palembang salah satu kota tertua di Indonesia yang menyimpan keragaman budaya, kearifan lokal, dan adat istiadat.

“Tentu beragam potensi kekayaan intelektual ini perlu dilindungi oleh negara, sehingga kami mengajak untuk mendaftarkan potensi kekayaan intelektual yang belum terdaftar”, ungkapnya.

  • Bagikan