Amelia pun mengaku, sempat dipanggil komisioner KPU Makassar, Farid M Wajdi, Endang Sari dan Romy Harminto untuk dimintai klarifikasi.
"Saya jelaskan bahwa saya bukan anggota partai, tidak pernah terima SK pengurus, tidak pernah hadiri rapat partai dan seterusnya yang berkaitan dengan kegiatan kepartaian. Dibuktikan dengan surat dari partai Gerindra," kata Amelia.
"Harapan saya, bahwa aduan saya ke Bawaslu ini bisa mengembalikan hak-hak saya dan keadilan bisa saya dapatkan," jelasnya.
Komisioner Bawaslu Sulsel, Sri Wahyuningsih membenarkan jika ada salah satu calon PPK terpilih telah melapor ke Bawaslu pada Rabu (11/1/2023) dan saat ini laporan tersebut masih dalam kajian Bawaslu.
"Laporannya masuk kemarin sore (Rabu) dan masih kami kaji, Insyaallah 2 hari kedepan baru kami putuskan (apakah ditindaklanjuti atau tidak)," tutupnya. (fahrullah/B)