Ingin Bekontribusi untuk Negara, Supriansa Kembali Bertarung di DPR RI Dapil Sulsel II

  • Bagikan
Supriansa

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar melalui surat perintah bernomor 108/DPP/X/2022. Isi Surat Perintah (SP) itu terdapat nama-nama bakal calon anggota legislatif dari partai Golkar di tiga daerah pemilihan (Dapil) se-Sulawesi Selatan.

Khusus di dapil Sulsel II. Ada beberapa caleg yang akan bertarung di pileg 2024. Baik wajah lama dan wajah baru. Diantaranya figur petahana dari dapil tersebut yakni Supriansa.

Saat dukonfirmasi, soal namanya masih bertarung di Dapil Sulsel II. Mantan wakil Bupati Soppeng itu mengakui akan maju kembali. Dia menilai masih banya hal yang perlu diperjuangkan kedepan.

"Kami akan jalankan sebagai fungsi Dewan Perwakilan Rakyat memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Begitumi fungsi utama anggota DPR," katanya, saat dimintai tanggapan, Kamis (12/1).

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar itu menyebutkan, secara umum tentu tugas di DPR RI akan menjalankan fungsi yang sesungguhnya.

"Berdasarkan UUD 1945, DPR memiliki 3 fungsi, yaitu fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Sebaik-baiknya anggota DPR adalah menjalankan ke tiga fungsi tersebut," jelasnya.

Supriansa menjelaskan, dirinya memilih untuk kembali maju di DPR RI pada dapil yang sama seperti 2019. Karena dianggap profesional dan keilmuanya bisa menyumbangkan pikiran untuk bangsa dan negara.

Selain itu, ia akan melakukan berbagai upaya untuk kolaborasi dengan lembaga eksekutif dalam rangka memperjuangkan aspirasi rakyat di dapilnya.

  • Bagikan

Exit mobile version