MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel turut mendalami mesin pencari online yang sesatkan dua siswa SMA di Makassar hingga nekad menghabisi nyawa anak 11 tahun.
Kedua pelaku masing-masing AD (17) dan MF (17) membunuh Dewa karena tergiur harga penjualan organ tubuh manusia yang ditemukan di internet.
Kasubdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKBP Ridwan Hutagaol saat diwawancara mengatakan, mesin pencari di internet yang sebelumnya disampaikan oleh salah satu pelaku dalam kasus yang tengah viral ini sementara dipelajari pihaknya.
Dimana AD sebelumnya menyampaikan bahwa dia mengetahui proses penjualan organ tubuh manusia dari mesin pencarian di internet bernama Yandex asal Rusia.
'Kita (Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel) sudah cek itu situs (Yandex), kita mau pelajari dulu itu situsnya," kata Ridwan saat diwawancara, Kamis (12/1/2023).
Adapun hasilnya nanti, Ridwan mengatakan akan melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Provisi Sulsel. Mengingatkan kepolisian disebut hanya bisa melakukan penindakan.
"Nanti setelah kita pelajari baru diketahui apa petunjuknya (hasilnya). Kita dalami, kita baca dulu. Intinya kita akan koordinasi dengan Diskominfo Sulsel. Nanti kita akan kerjasama," ujarnya.
"Nanti Kemkominfo yang memblokir situs situs yang membahayakan itu (lewat rekomendasi Diskominfo Sulsel). Kalau polisi itukan hanya melaporkan saja, nanti kominfo yang lakukan itu (pemblokiran)," sambungnya.
Wakasatreskrim Polrestabes Makassar Kompol Muh Jufri Natsir sebelumnya menyampaikan salah satu tersangka yakni AD mengetahui perdagangan organ tubuh manusia bisa dijual saat menonton salah satu stasiun TV nasional.
Penasaran akan hal itu, pelaku kemudian mendalami lewat internet dan menemukan mesin pencarian tersebut. Hal itu juga menarik niat pelaku karena ingin cepat kaya.
"Itu awalnya dia kenal (perdagangan organ tubuh manusia) dari nonton di TV, ada reklame di TV masalah itu organ-organ tubuh manusia. Dari situ terus dia buka di internet," sebut Jufri.
Selain itu, AD juga disebut telah memiliki niat melakukan perbuatan yang tak manusiawi itu dari satu tahun yang lalu. Namun niatnya tersebut baru dia lakukan setelah menemukan Dewa yang dianggap cocok dengan kriterianya.
"Sudah direncanakan dari satu tahun yang lalu tapi bukan yang korban itu, cuman niatnya itu (pelaku) dari satu tahun lalu," kuncinya. (isak/A)