Ada Tambang Galian C Diduga Tanpa Izin, Kasatreskrim Polres Polman: Segera Koordinas dengan Pemerintah

  • Bagikan
Aktivitas Tambang Galian C Diduga Tanpa Ijin

POLMAN, RAKYATSULSEL - Aktivitas tambang galian C tanap izin ditemukan di wilayah Polewali Mandar (Polman). Bukannya langsung ditindak malah Kasatreskrim Polres Polman akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat.

"Untuk informasi terkait keberadaan tambang galian C yang tidak berizin itu, kami sudah monitor, namun untuk melakukan penindakan tentu kita akan lihat beberapa aspeknya sebab yang lalu sudah pernah ditindak namun masih ada lagi yang beroperasi," ujar Kasatreskrim Polres Polman Iptu I Gusti Bagus Wardana, Jumat (13/1).

I Gusti berdalih saat ini pihaknya bersama dinas terkait mengkaji mengenai aktivitas tambang galian C tanpa izin. Sebab, jika langsung penindakan maka salah satu konsekuensi para pekerja akan kehilangan pekerjaan.

"Sebab dalam aktivitas tambang tersebut ada beberapa pekerja yang yang otomatis pasti akan kehilangan pekerjaan kalau ditindaklanjuti," jelasnya.

Sebelumnya telah diberitakan mengenai aktivitas tambang galian C yang berada di lingkungan Kampung Baru Tirondo, Kelurahan Sulewatang, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman, Sulawesi Barat, tanpa izin terus beroperasi.

Keberadaan tambang ini mengancam rumah warga di sekitar sebab lokasi tersebut rawan longsor ketika terjadi hujan, jarak rumah warga dengan lokasi tambang hanya berkisar puluhan meter, sementara ketinggian bukit yang digali mencapai belasan meter.

  • Bagikan