MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman melantik Andi Aslam Patonangi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel.
Pelantikan dan pengambilan sumpah itu berlangsung di Kantor Badan Penghubung Pemprov Sulsel di Jakarta, Jumat (13/1/2023).
Pelantikan ini berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.1.6/81/SJ tanggal 9 Januari 2023 Perihal Persetujuan Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan diterima pada tanggal 11 Januari 2023. Sesuai surat Menteri Dalam Negeri tersebut, disetujui Aslam Patonangi, sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.
Usai dilantik, Andi Aslam Patonangi berjanji akan mempercepat pelaksanaan program Pemerintah Provinsi Sulsel. Apalagi kata dia, tahun ini merupakan tahun terakhir Andi Sudirman Sulaiman menjabat sebagai Gubernur Sulsel. Aslam menegaskan akan menambah kecepatan dalam menjalankan pemerintahan.
"Mengingat ini tahun terakhir gubernur menjabat, maka tentu harus ditambahkan speed atau kecepatan kita dalam bekerja agar target kita bisa dicapai sebelum masa jabatan gubernur berakhir. Olehnya, saya meminta sinergitas semua organisasi perangkat daerah (OPD)," ujarnya.
Menurut Aslam, jabatan Pj Sekprov Sulsel menjadi penyokong Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dalam menjalankan roda pemerintahan. "RPJMD 2023 akan kita percepat," ungkapnya.
Ia menjelaskan, sekprov sendiri mempunyai tugas perumusan kebijakan serta pelaksanaan kebijakan. "Jadi kami pada fungsi pelaksana, bukan pada fungsi pengambil kebijakan, tapi pada fungsi pelaksanaan kebijakan Gubernur," pungkasnya. (abu/B)