MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Anggota KPU Kota Makassar, Gunawan Mashar mengakui bahwa dalam proses verifikasi administrasi (Vermin) data dukungan KTP dan sebaran terhadap 34 bakal caleg (baleg) DPD RI asal Sulsel tahun 2024 ditemukan berbagai masalah.
Sekedar informasi, vermin data dukungan KTP dan sebaran terhadap 34 bakal caleg (baleg) DPD RI yang digelar oleh KPU Kabupaten/Kota se-Sulsel dilakukan mulai 31 Desember 2022 hingga 12 Januari 2023.
Pelaksanaan verifikasi administrasi ini adalah proses pengecekan kesesuaian data yang ada di dalam dokumen yang diserahkan para bakal calon melalui aplikasi Sistem Informasi Calon (Silon) seperti data yang ada di dalam Kartu KTP, kartu keluarga, daftar nama dan lampiran F1 yang di-tandatangani oleh para pendukung bakal calon.
Pelaksanaan verifikasi administrasi itu dilaksanakan secara serentak di seluruh KPU kabupaten/kota se-Sulsel. Pelaksanaannya dilakukan metode analisis terhadap dokumen yang disampaikan para bakal calon seperti kegandaan dan status pekerjaan pemberi dukungan.
"Hingga batas waktu yang telah ditentukan, kami menemukan adanya pelanggaran. Ada beberapa yang ditemukan ganda identik, ganda eksternal, potensi ganda dan lainya," beber Gunawan, saat dimintai dikonfirmasi, Jumat (13/1/2023).
Ia menjelaskan, ganda eksternal artinya terdaftar lebih dari satu partai,
ganda identik, terdapat kesamaan empat elemen data diantara orang yang terdaftar, yaitu NIK, No KTA, jenis kelamin dan tanggal lahir. Sedangkan, potensi Ganda, hanya kesamaan NIK.
"Di KPU Makassar, yang kami vermin 19.525 dari 33 calon DPD," tuturnya.
Gunawan membeberkan, selain ditemukan dukungan KTP ganda, sebagian dukungan KTP yang disetor bakal calon DPD dari sebaran di Kota Makassar, ada berstatus dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Padahal, dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tidak diperbolehkan.
"Ada juga keanggotaan yang memberi dukungan yang bestatus ASN. Sekarang kan masih vermin, jadi proses verifikasi masih tetap berjalan hingga verifikasi faktual," jelas Gunawan.
Sementara itu, KPU Kabupaten Barru juga melakukan verifikasi administrasi terhadap data 29 bakal DPD RI asal Sulawasi Selatan.
"Karena ada 29 bakal calon DPD RI mendapatkan dukungan sekitar 2.424 orang warga Kabupaten Barru," tutur Komisioner KPU Barru Divisi Teknis Penyelenggaraan, Masdar.
Ia menjelaskan pelaksanaan verifikasi administrasi ini adalah proses pengecekan kesesuaian data yang ada di dalam dokumen yang diserahkan para bakal calon melalui aplikasi Silon.
"Seperti data yang ada di dalam KTP, KK, dan daftar nama dan lampiran F1. Itu semua yang kita cek kesesuaiannya," ujarnya.