MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel menggelar rapat pleno verifikasi administrasi syarat dukungan untuk 34 bakal calon (balon) di Hotel Claro, Minggu (15/1) malam.
Hasilnya, ada 29 balon DPD asal Sulsel kategori Belum Memenuhi Syarat dukungan 3000 KTP di 12 daerah. Sementara, lima tercatat dalam kategori Memenuhi Syarat (MS) selanjutnya ke tahap verifikasi administrasi (Vermin) kesatu.
Vermin kesatu tersebut mulai digelar setelah 29 bakal calon berstatus BMS mengikuti masa perbaikan dukungan pada tanggal 16 sampai 22 Januari 2023.
Berdasarkan data yang dihimpun, ada 127.397 dukungan KTP yang tersebar ke 34 bakal calon anggota DPD RI dapil Sulsel. Namun memenuhi syarat atau MS hanya 70.443.
Kemudian dukungan balon belum memenuhi syarat sebanyak 45.853. Lalu dukungan kepada calon tidak memenuhi syarat mencapai 11.101.
"Hasil pleno KPU Sulsel, dari 34 calon Bacalon (Memenuhi Syarat) MS : 5 orang, Bacalon (Belum Memenuhi Syarat) BMS : 29 orang. Mmereka akan perbaiki," Kasubag Teknis dan Partisipasi Masyarakat KPU Sulsel, Muh Asri, Senin (16/1).
Dari lima bakal calon yang memenuhi syarat, antaranya Datu Luwu Maradang Mackulau, Anggota DPRD Makassar Al Hidayat Syamsu, Ketua Pemuda Pancasila Sulsel ST Diza Rasyid Ali. Kemudian tokoh masyarakat Pdt. Musa Salusu serta Abdurrahman.