MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel telah melaksanakan rapat pleno hasil verifikasi administrasi (Vermin) terhadap berkas 34 calon DPD RI asal Sulsel.
Hasilnya, ada 5 balon dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) sedangkan 29 bakal calon berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS), tiga diantaranya paling banyak BMS.
"Ada tiga balon BMS terbanyak. Sebaran dukungan di semua daerah yang diupload di Silon tidak memenuhi ketentuan atau belum bersyarat," kata Kasubag Teknis KPU Sulsel, Muh Asri, Senin (16/1).
Berdasarkan data yang dihimpun, ada 127.397 dukungan KTP yang tersebar ke 34 bakal calon anggota DPD RI dapil Sulsel. Namun memenuhi syarat atau MS hanya 70.443.
"Mereka akan mengikuti masa perbaikan dukungan pada tanggal 16 sampai 22 Januari 2023," jelasnya.
Adapun lima balon yang memenuhi syarat dukungan vermin yakni. Datu Luwu Maradang Mackulau, Anggota DPRD Makassar Al Hidayat Syamsu, Ketua Pemuda Pancasila Sulsel St Diza Rasyid Ali. Kemudian tokoh masyarakat Pdt. Musa Salusu serta Abdurrahman.
Sedangkan tiga calon yang belum memenuhi syarat terbanyak yakni. Pertama, Inisial (SR) padahal pernah menyetor 3.042 dukungan KTP di 14 daerah. Kedua (IG) pernah menyetor 3.113 KTP yang sebaranya di 24 daerah. Ketiga adalah (AM) menyetor 3.477 KTP sebaranya di 18 daerah.
"Mereka tiga orang jumlah tak satupun daerah memenuhi syarat. Tapi tetap masuk kategori BMS untuk perbaikan," pungkasnya. (Yadi/Raksul/B)