MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Setidaknya ada 29 bakal calon anggota DPD RI dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan (Dapil Sulsel) pada Pemilu 2024 belum memenuhi syarat (BMS) minimal dukungan 3.000 foto copy KTP yang memiliki sebaran 50 persen daerah.
Tercatat dari pleno tersebut hanya lima bakal calon yang memenuhi syarat (MS). Sehingga balon yang berstatus MS akan dilanjutkan pada tahap verifikasi administrasi (Vermin) kesatu.
Vermin kesatu tersebut mulai digelar setelah 29 bakal calon berstatus BMS mengikuti masa perbaikan dukungan pada tanggal 16 sampai 22 Januari 2023.
Berdasarkan data yang dihimpun, ada 127.397 dukungan KTP yang tersebar ke 34 bakal calon anggota DPD RI dapil Sulsel. Namun memenuhi syarat atau MS hanya 70.443.
Kemudian dukungan balon belum memenuhi syarat sebanyak 45.853. Lalu dukungan kepada calon tidak memenuhi syarat mencapai 11.101.
Dari lima bakal calon yang memenuhi syarat, antaranya Datu Luwu Maradang Mackulau, Anggota DPRD Makassar Al Hidayat Syamsu, Ketua Pemuda Pancasila Sulsel St Diza Rasyid Ali. Kemudian tokoh masyarakat Pdt. Musa Salusu serta Abdurrahman.