MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pengamat Politik Universitas Hasanuddin (Unhas), Hasrullah meminta kepada penyelenggara Pemilu baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk tegas dalam menjalankan aturan.
Apalagi, kata dia, saat ini tidak ada batasan mana sosialisasi dan mana kampanye."Kalau sosialisasi itu hanya menyampaikan, tapi saat ini sudah banyak Baliho. Apa yang saya lihat mereka saat ini sudah mulai melakukan kampanye. Jadi Bawaslu harus berani menegur," kata Hasrullah, Rabu (18/1).
Bahkan kata Hasrullah, KPU harus mengeluarkan segera aturan main agar kandidat dan masyarakat mengetahui mana sosialisasi dan kampanye.
"Kalau saya Bawaslu saya akan kasi turun (Baliho), coba lihat negara maju memang ada berminat tapi belum menyatakan diri maju (jadi kandidat). Memang Beda tipis itu sosialisasi dan kampanye," bebernya.
"Kalau sudah dipasang, mau jadi walikota, mau jadi presiden, mau jadi gubernur, itu harus ditegur," lanjutnya.
Jika KPU dan DPR RI telah sepakat masa kampanye itu hanya 75 hari. Hasrullah menyebutkan KPU dan Bawaslu disini harus memiliki peran agar memberikan edukasi kepada Bakal calon DPRD maupun DPD RI tidak.
"Harus ada sosialisasi, Bawaslu harus berani memberikan teguran. Kasi turun Baliho yang sudah terpasang padahal belum waktunya kampanye. Dimana Nyalinya Bawaslu, KPU," tegasnya. (Fahrul/Raksul/B).