WAJO, RAKYATSULSEL - Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) mendesak pihak Kepolisian Resor (Polres) Wajo untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Wajo.
Desakan itu disampaikan langsung oleh Dewan Pembina AMIWB, Herianto Ardi. Menurutnya kasus dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas Bappelitbangda Kabupaten Wajo senilai 1,3 miliar tahun 2021 dinilai jalan ditempat.
Sampai sejauh ini progres dari penyelidikan kasus tersebut belum ada perkembangan secara signifikan padahal penyelidikannya sudah berlangsung sejak November 2022.
"Tentu kalau jalan ditempat kita patut curiga. Apalagi penyelidikannya sudah berjalan 3 bulan," ujarnya saat ditemui, Rabu (18/1/2023).
Selain mendesak Kapolres Wajo untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas Bappelitbangda Kabupaten Wajo, AMIWB akan turut serta mengawal perkembangan kasus yang sedang ditangani pihak kepolisian.
"Pasti akan kami kawal, jika terindikasi masuk angin kami akan laporkan Kapolresnya ke Kapolda dan Propam. Kalau perlu kami turun ke jalan biar Kapolri tahu kinerja bawahannya di Wajo," tegasnya.
Disisi lain, Sekretaris Bappelitbanda, Susilawati Panikkai mengatakan, ada beberapa PPK dari Bappelitbanda telah beberapa memenuhi panggilan pihak kepolisian untuk memberikan klarifikasi.
Bahkan sejumlah dokumen yang diminta aparat kepolisian sudah diberikan. Susi juga membantah kalau dirinya sudah pernah memberikan keterangan ke pihak kepolisian.
"Kalau saya sendiri belum, memang sudah disampaikan ke PPK kalau nantinya akan diminta keterangan ke semua PPTK. Berdasarkan surat klarifikasi, yang dipanggil dan sudah beberapa kali ke polres adalah PPK. Kami juga telah menyerahkan beberapa dokumen yang diminta sudah dipenuhi," katanya. (*)