PALOPO, RAKYATSULSEL - Polres Palopo berhasil mengamankan Bahan Bakar Minyak (BBM) seberat 7 ton di jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Mancani, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, Rabu (18/1).
Rencananya, BBM ilegal dalam jerigen tersebut diselundupkan di Marowali, Sulteng. Modus para pelaku dengan cara membeli solar di sejumlah SPBU selanjutkan dijual ke area tambang dengan harga industri.
“Kita amankan barang bukti satu truck pengangkut BBM jenis solar subsidi dan informasi kita dapatkan dari masyarakat. Totalnya ada sebanyak 7 ton,” kata Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin, Kamis (19/1)
Menurut perwira dua bunga ini, dari hasil pemeriksaan truk yang dikemudikan Saiful dan Sudirman berasal dari Bone dan BBM yang dimuat rencana dibawa ke daerah Bungku, Morowali.