Sesditjenpas Urai Tarja Pemasyarakatan Pada UPT Kemenkumham Sulsel

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Sekretaris DIrektorat Jenderal Permasyaraktan (Sesditjenpas), Heni Yuwono mengatakan, di Tahun 2023 terdapat 24 target kinerja (tarja) Pemasyarakatan, terdiri dari 15 tarja pusat dan 9 tarja wilayah.

Ia meminta kepada Kepala UPT agar berkerja optimal untuk mencapai tarja tersebut.

Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel), di Hotel Claro Makassar, Rabu (18/01).

“Tujuan dari tarja Pemasyarakatan yaitu untuk mempercepat pelaksanaan implementasi akuntabilitas kinerja organisasi dan kinerja anggaran, dan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM serta Meningkatkan kualitas dukungan manajemen, pembentukan regulasi, pelayanan dan penegakan hukum, serta pemajuan dan penegakan HAM sesuai Rencana Strategis (Renstra) serta mendorong tercapainya program prioritas,” jelas Heni.

Dilanjutkan oleh Heni, dalam pencapaian tarja tersebut, semua tugas dan fungsi Pemasyarakatan harus dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan implementasi akuntabilitas.

Lebih jauh disampaikan, pencapaian tarja Pemasyarakatan menjadi tolak ukur kinerja selama satu tahun, sehingga perlu adanya srategi percepatan pencapaian tarja tahun 2023.

"Kami sudah menyusun strategi dalam percepatan pencapaian tarja, yaitu dengan komitmen pimpinan mendukung pencapaian tarja, berkoordinasi dengan stakeholder dan masyarakat, memperhatikan kearifan lokal, akuntabel dalam penggunaan anggaran, pemanfaatan teknologi informasi serta tertib dalam pelaporan," jelas Heni.

Heni juga menekankan untuk selalu memegang teguh tiga kunci pemasyarakatan, yaitu deteksi dini, pencegahan peredaran narkoba dan sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum lainnya.

Selain itu, Heni juga mengajak Kepala UPT untuk dapat menyusun prediksi apa saja kebutuhan UPT masing-masing pada 2-3 tahun kedepan.

Menurutnya, prediksi ini akan menciptakan data dukung yang akan menjadi dasar untuk pengusulan anggaran kepada Biro Perencanaan.

Heni juga meminta Kepala UPT untuk memperhatikan kondisi fisik bangunan melalui kerjasama dengan pihak Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memperoleh data dukung berapa besar kerusakan yang ada.

Kemudian terkait dengan pelaksanaan realisasi anggaran, Heni kembali menghimbau Kepala UPT untuk memeriksa realisasi anggaran pada saat melakukan belanja barang.

Agar realisasi anggarannya tepat sasaran dan pencatatannya juga benar.

Sementara itu Kakanwil Kemenhumkam Liberti Sitinjak berharap kepada Kepala UPT yang hadir agar memahami dan melaksanakan arahan yang disampaikan oleh Sesditjenpas, Heni Yuwono.

“Saya minta Bapak/Ibu Kepala UPT agar segera melaksanakan tugas ini dengan cermat agar capaian kinerja di Kanwil dapat tercapai," tegas Liberti.

Hadir dalam kesempatan ini Kepala Divisi Pemasyaratan Suprapto, Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayu Ningsih, dan Seluruh Kepala UPT se-Sulsel. (*)

  • Bagikan