"Tim (investigasi) kami sudah ada dan sementara bekerja. Terkait hasil belum ada karena kan baru jalan, nanti kami infokan kalau sudah ada hasilnya," kata Prof Irsan.
Dalam tim investasi itu juga disampaikan terdapat tiga unsur yang dilibatkan untuk melakukan investigasi terpadu. Tiga unsur yang terlibat ini semuanya berasal dari internal Fakultas Teknik atau kampus Unhas.
"Tim investigasi di internal Unhas saja ini terdiri dari unsur komisi disiplin fakultas teknik, ada unsur direktorat kemahasiswaan dan bimbingan karir, serta unsur program studi psikologi Unhas," sebutnya.
Selain pihak Unhas, kasus ini juga diketahui sedang diusut oleh kepolisian usai keluarga korban melapor ke Polres Maros. Penyidik Sat Reskrim Polres Maros telah memanggil ketua panitia Diksar untuk dimintai klarifikasi atas kejadian ini.
"Ketua panitia Diksar dimintai klarifikasi. Nanti dijadwalkan lagi (pemeriksaan selanjutnya) karena panitia itukan ada 20 orang lebih. Nanti kita liat kalau bisa diwakili, nanti beberapa orang saja dipanggil, 3 atau 5 orang. Peserta juga akan kami mintai klarifikasi terkait kegiatan Diksar itu," kata Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Slamet.
Tak hanya itu, pihak Universitas Hasanuddin Makassar juga disebut akan dipanggil untuk diminta keterangan terkait mekanisme izin kegiatan Diksar Mapala 09 Unhas Makassar.