Utang RSUD Lanto Dg Pasewang Milik Pemkab Jeneponto Capai Rp22 Miliar

  • Bagikan

JENEPONTO, RAKYATSULSEL - Selain persoalan belum terbayarkannya upah jasa petugas perawat jaga sore dan malam sebesar Rp1,3 Miliar, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang Janeponto diketahui juga menumpuk utang sebesar Rp22 Miliar ke pihak ketiga.

Utang Rp22 Miliar tersebut diantaranya adalah, utang pembelian obat, oksigen, barang habis pake (BHP) dan jasa. Utang rehab gedung sebesar Rp7 Miliar, utang obat- obatan Rp4,5 Miliar, utang oksigen Rp2 Miliar, BHP Rp7,4 Miliar dan utang jasa sebesar Rp1,3 Miliar, serta utang- utang lainnya.

Direktur RSUD Lanto Daeng Pasewang, Dr. ST. Pasriany yang ditemui Rakyat Sulsel di ruang kerjanya, Selasa (17/1/2023) sore, tak menampik hal tersebut.

Menurutnya utang tersebut adalah utang yang terjadi sebelum dirinya menjadi direktur, atau kata lainnya adalah utang direktur- direktur sebelumnya.

"Utang yang Rp22 Miliar itu sudah termasuk upah jasa petugas perawat jaga sore dan malam sebesar Rp1,3 Miliar. Utang itu sudah diaudit, bahwa utang itu benar adanya. iu adalah utang sebelum saya jadi direktur, bukan cuma direktur sebelum saya, tapi sebelum- sebelumnya juga," jelas Pasriany.

Saat ditanya apakah pihak manajemen RSUD mampu membayarkan utang Rp22 Miliar tersebut, Pasriany menyatakan pembayaran utang dapat dilakukan tapi dengan cara dicicil, dan pihaknya optimis selama rumah sakit masih beroperasi.

"Mana yang jatuh tempo, itu yang dibayar lebih dahulu, dicicil. Tidak ada ji kekuatiran, selama rumah sakit masih beroperasi," tambahnya.

Dengan adanya utang Rp22 Miliar, mengindikasikan bahwa Rumah Sakit Umum Daerah, Lanto Daeng Pasewang yang merupakan milik Pemerintah Kabupaten Jeneponto ini dinilai tidak sehat atau tengah sakit.(*)

  • Bagikan