Selain itu, pemateri Bahaya Cyberbullying membahas terkait tindakan Cyberbullying yang marak terjadi di sosial media, dampak Cyberbullying pada korban, serta Undang-Undang ITE. Dengan adanya materi ini, diharapkan siswa/I bijak dalam menggunakan media sosial, apalagi di era keterbukaan informasi saat ini, perlu adanya edukasi tentang bagaimana etika bermedia sosial bagi pengguna internet sehingga kasus cyberbullying dapat diminimalisir.
Ia juga menjelaskan bahwa SMA Negeri 2 Bone yang terletak di Kecamatan Mare dipilih sebagai lokasi pelaksanaan program JMS mengingat Kecamatan Mare merupakan kota pendidikan yang banyak menghasilkan alumni-alumni berkualitas.
"Sementara disatu sisi di wilayah hukum Kecamatan Mare pernah beberapa kali terjadi tindak pidana narkotika yang diperkirakan dapat mempengaruhi pelajar di Kecamatan Mare," ujarnya.
"Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini diharapkan membentuk generasi muda yang melek dan sadar hukum serta mampu menjadi corong hukum kepada masyarakat sekitarnya. Ayo Kenali Hukum, Jauhi Hukuman," pungkas Andi Hairil Akhmad.
Selama kegiatan berlangsung siswa-siswi terlihat antusias mendengar dan mengikuti sosialisasi dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan kepada narasumber.
Dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini dibuka langsung oleh Kepala SMA Negeri 2 Bone Bapak Muhammad Tahir, S.Pd., M.M dengan diikuti sekitar 50 orang siswa-siswi SMA Negeri 2 Bone. (Enal/Raksul/A)