BONE, RAKYATSULSEL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kali ini menyasar siswa SMA Negeri 3 Bone, Kamis (19/1) kemarin.
Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Bone Andi Hairil Akhmad menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi siswa soal hukum. Harapannya, mereka bisa mudah memahami dan melaksanakan aturan hukum yang berlaku serta menciptakan generasi taat hukum.
"Pada kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di awal tahun 2023 ini, ada dua materi yang diberikan yakni Narkoba dikalangan pelajar dan Bahaya Cyberbullying," tukas Andi Hairil Akhmad, Jumat (20/1).
Dalam pemaparan materi, narasumber menyampaikan tentang pengertian narkoba, jenis-jenis dan golongan narkoba, dan ancaman pidana bagi pelaku, pengerdar, dan penyalahgunaan narkotika.
Kata dia, materi narkoba di kalangan pelajar ini dirasa sangat penting untuk diberikan pada kegiatan Jaksa Masuk Sekolah. Sebab, narkoba masuk dalam kategori extraordinary crime.
"Jadi bahaya narkoba ini yang perlu jadi perhatian karena banyak mengincar kalangan anak-anak dan remaja untuk dijadikan sebagai pengedar dan kurir narkoba sehingga diharapkan siswa/I dapat mengetahui bahaya serta ancaman pidana bagi penyalahguna maupun pengedar dan dapat menjauhi narkoba," ungkapnya.