MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Sulsel menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) Lingkup Pemprov Sulsel.
Sebanyak 40 pegawai menerima SK. Penyerahan dilaksanakan secara simbolis oleh Sekertaris Diskominfo-SP Prov. Sulsel, Erwin Werianto di Kantor Diskominfo Sulsel, Jumat (20/1).
Sekertaris Diskominfo-SP Sulsel Erwin Werianto menyampaikan, penyerahan SK tersebut sebagai bukti pegawai non-ASN merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dari Diskominfo-SP.
"Kami juga sampaikan kepada mereka tadi bahwa di tahun kemarin non-ASN telah melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal," kata Erwin.
Ia pun berharap dengan penyerahan SK tersebut, tenaga non-ASN yang ada di Diskominfo-SP Prov. Sulsel bisa lebih berperan aktif dalam pekerjaannya. Intinya, berkinerja baik.
"Dengan banyaknya tugas yang diembankan kepada Diskominfo-SP, kita sangat mengharapkan peran aktif pegawai non-ASN ini. Tentunya ini sangat dibutuhkan untuk optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi dari Diskominfo-SP sendiri," harapnya.(Abu Hamzah/Raksul/B)