SIDRAP, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidrap memperpanjang penerimaan Panitia Pengawas (Panwas) di 40 kelurahan dan desa. Itu, lantaran belum memenuhi kuota perempuan.
Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam mengatakan, perpanjangan masa pendaftaran calon anggota panwas di kelurahan dan desa. Rencananya, dibuka pada 24-26 Januari 2023.
"Untuk di Sidrap, ada 40 desa dan kelurahan yang kita perpanjang masa pendaftaran karena belum memenuhi keterwakilan 30 persen perempuan," ujar Asmawati Salam, Sabtu (21/1).
Asma--sapaan akrabnya menjelaskan, 40 desa dan kelurahan yang diperpanjang masa pendaftaran terdiri dari enam desa dan kelurahan untuk pendaftaran laki-laki dan perempuan. Sementara, 34 desa dan kelurahan khusus perempuan.
Asmawati menjelaskan pihaknya di sebelas kecamatan menerima berkas calon anggota sebanyak 315 orang di 106 desa/kelurahan.
"Ya, saat pendaftaran pada 14-19 Januari 2023. Panwascam menerima 315 pelamar ini terdiri dari 168 laki-laki dan 147 perempuan," ujarnya.
"Namun, setelah melihat jumlah pendaftar dihari akhir ternyata ada yang belum terpenuhi dua kali kebutuhan dengan kuota 30 persen perempuan. Masih ada 40 desa/kelurahan yang belum terpenuhi sehingga dilakukan perpanjangan," tambahnya.
Asmawati kembali menyampaikan kepada seluruh warga yang ingin menjadi bagian penyelenggara pemilu ditingkat desa/kelurahan bisa mendatangi kantor panwascam masing-masing.
Seperti diketahui, tes wawancara calon anggota panwaslu kelurahan/desa dijadwalkan pada 31 Januari - 2 Februari 2023 di wilayah kecamatan masing-masing. (Ridwan Wahid/Raksul/A)