Menurutnya, kenaikan biaya haji ini tidak akan berdampak pada volume pendaftaran bagi para calon jemaah karena ketika seseorang untuk berhaji itu dilakukan dengan kemantapan dan jiwa karena terkait dengan ibadah.
"Untuk dampak dari ini (kenaikan biaya haji) saya pikir tidak ada karena orang yang betul-betul ingin ke tanah suci tidak mau setengah-setengah," pungkasnya.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi menegaskan, biaya itu sangat membebani rakyat kecil. Apalagi mereka yang berpenghasilan rendah di daerah terpencil.
"Yang jelas itu berat maka butuh kajian dan rasionalisasi lagi, apalagi di daerah terpencil kebutuhan serba terbatas. Bagi JCH butuh biaya banyak karena transit ke emberkasi," kata politisi asal Sulsel itu saat dimintai tanggapan, Jumat (20/1/2023).
Selaku Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan agama dan sosial. Dia menegaskan, pihaknya akan melakukan kajian terkait dengan rencana Menteri Agama yang mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M naik menjadi Rp 69.193.733,60.
"Komisi VIII DPR RI akan melakukan kajian terkait usulan Menag tersebut melalui Panja," tegasnya.
Menurut ketua DPW PAN Sulsel itu. Usulan Menag itu masih bakal dikaji lebih lanjut oleh Panja Komisi VIII. Langkah dilakukan nantinya berupaya mencari solusi pada komponen anggaran lain supaya menutupi kebutuhan haji yang membebani calon jemaah haji.
"Kami akan berusaha mencari komponen anggaran yang masih dapat dikurangi. Ini akan kami upayakan," terangnya.