WAJO, RAKYATSULSEL - Bupati Wajo, Amran Mahmud angkat bicara soal kasus dugaan korupsi perjalanan dinas Bappelitbangda tahun 2021 lalu.
Diketahui, sebanyak Rp1,3 miliar anggaran yang digunakan dalam perjalanan dinas tersebut.
Amran mengatakan kasus dugaan korupsi Bappelitbangda sudah ditangani.
"Sudah diproses Inspektorat," ujarnya saat di konfirmasi, Sabtu (21/1/23).
Ia menambahkan apabila yang bersangkutan terbukti melakukan tindakan melawan hukum tentu akan di proses.
"Ada mekanisme dan prosedur sesuai dengan rekomendasi inspektorat dan dilanjutkan pertimbangannya dari BKPSDM," tegasnya.
Beberapa PPK dari Bappelitbanda telah memenuhi panggilan pihak kepolisian untuk memberikan klarifikasi.
Bahkan sejumlah dokumen yang diminta sudah diberikan. (*)