PANGKAJENE, RAKYATSULSEL - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak bersama Kepala Divisi Administrasi, Indah Rahayuningsih lakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pangkajene (Rutan Pangkajene) pada Sabtu (21/01) malam.
Kunjungan ini dalam rangka melakukan pengecekan terhadap Sarana dan Prasarana di Rutan Pangkajene.
Menurut Liberti, Sarana dan Prasarana di Rutan itu harus memadai terutama terhadap Sarana dan Prasarana yang dapat menunjang terjaganya Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) serta Pelayanan baik untuk masyarakat maupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
"Sarana dan Prasarana (Sarpras) Rutan Pangkajene cukup memadai. Pertahankan kebersihan dan kerapian serta tingkatkan kualitas Pelayanan baik untuk masyarakat maupun WBP. Ini menjadi salah satu kunci penting untuk mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)," ungkap Kakanwil Liberti.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Liberti Sitinjak bersama Kadiv Administrasi, mengelilingi area rutan didampingi oleh Kepala Rutan Pangkajene, Hakim Sanjaya diantaranya halaman depan, ruangan staf, pos penjagaan serta blok hunian warga binaan.
Liberti menekankan agar Rutan Pangkajene terus bergerak dan bersinergi baik secara internal maupun eksternal untuk mengharumkan nama baik Kemenkumham baik di daerah, Provinsi hingga ke tingkat Nasional.
Selain itu, Kakanwil juga meminta agar seluruh administrasi Rutan disusun dengan tertib terutama terhadap administrasi Warga Binaan Pemasyarakatan.
Merespon hal tersebut, setelah penerimaan kunjungan ini selesai, Hakim Sanjaya selaku Kepala Rutan Pangkajene mengumpulkan jajaran yang sempat hadir dalam kegiatan ini dan memberikan arahan untuk segera menindaklanjuti intruksi dari Kakanwil Kemenkumham Sulsel.
Hakim menyampaikan harapannya agar seluruh jajaran dapat menjadikan masukan tersebut sebagai bahan evaluasi kedepannya. (*)