Sidang Kasus Suap LKPD Sulsel: Ketua DPRD Ina Kartika Disebut Terima Uang Rp4 Miliar

  • Bagikan
Suasana Sidang Kasus Suap LKPD Sulsel 2022 di PN Makassar

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari disebut menerima uang sebesar Rp4 miliar.

Hal itu disampaikan kontraktor Petrus Yalim saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap untuk pengurusan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sulsel tahun anggaran 2020 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) di CCC, Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar, Selasa (24/1).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Johan Dwi Junianto mempertanyakan terkait uang yang diberikan Petrus Yalim kepada Andi Ina Kartika Sari. Uang milliaran tersebut dipertanyakan JPU sebab nilainya begitu fantastis.

"Saksi pernah meminjamkan uang Rp4 miliar ke ketua DPRD (Andi Ina Kartika Sari)?," tanya JPU KPK kepada Petrus Yalim dalam sidang.

Pertanyaan JPU KPK tersebut dibenarkan oleh Petrus Yalim. Uang tersebut diserahkan Petrus Yalim kepada anggota legislator Golkar Sulsel itu dengan cara di transfer.

  • Bagikan