BULUKUMBA, RAKYATSULSEL - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Bulukumba dan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora), Rabu (25/1).
Agendanya, pertemuan itu membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pramuwisata. Rapat ini dipimpin Ketua Pansus I Fahidin.
Sementara dari unsur Pemerintah Daerah yang hadir adalah Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Bulukumba dan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Bulukumba.
Ketua Pansus, Fahidin HDK, mengatakan Ranperda Pramuwisata ini berguna untuk menyampaikan informasi wisata khususnya di Kabupaten Bulukumba.
Ranperda kepramuwisataan adalah kegiatan memberikan bimbingan, penerangan, dan petunjuk tentang daya tarik wisata, serta membantu keperluan wisata.
"Salah satu tujuan dari Ranperda Pramuwisata ini adalah untuk memberi pengetahuan khusus kepada pemandu wisata untuk menyampaikan informasi, budaya, adat dan sejarah ke wisatawan lokal maupun mancanegara yang berkunjung," jelas Fahidin. (Salahuddin/Raksul/A)