Bahkan pihaknya telah melakukan mengingatkan kepada KPU Kota Makassar agar melihat integritas mereka. "Jadi kami sudah memberikan imbauan kepada KPU untuk memilih orang yang tidak memiliki masalah terutama berafiliasi dengan partai politik," kata Sri Wahyuningsih.
"Yang divonis oleh pengadilan kemarin (Hasil Pemilu 2019) tidak lagi menjadi penyelenggara," bebernya.
Walau KPU sudah melakukan pelantikan terhadap PPK dan PPS, Bawaslu Kota Makassar tetap menerima aduan masyarakat, jangan sampai diantara mereka ada yang berafiliasi dengan partai politik. Apalagi pelaksanaan Pemilu masih cukup panjang.
"Kami masih menerima informasi dan kami akan menelusuri informasi tersebut, jika memang ada kami akan sampaikan ke KPU jika mereka terbukti. Kan ada calon penggantinya," jelasnya. (Fahrul/Raksul/B).