PINRANG, RAKYATSULSEL - Wakil Bupati (Wabup) Pinrang Alimin mengikuti rapat koordinasi Inspektur Daerah seluruh Indonesia secara virtual di Ruang Jendela Lasinrang Diskominfosandi Kabupaten Pinrang.
Rakor ini digelar dalam rangka penandatanganan kerjasama antara Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait penanganan laporan atau pengaduan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Rapat yang turut diikuti oleh para Pimpinan Daerah, Pimpinan Kepolisian, dan Kejaksaan Tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Kegiatan ini dilaksanakan secara langsung di Inspektorat Jendral Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Jaksa Agung RI, Burhanuddin, dan Kabareskrim Polri, Agus ardianto mewakili Kapolri.
Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan kesepakatan yang dibangun ini adalah sebagai upaya terciptanya sinergitas dan kerjasama yang baik antara APIP dan APH dalam pelaksanaan setiap poin – poin yang tertulis dalam MoU yang baru saja ditanda tangani.
Di kesempatan yang sama, Kabareskrim Polri menyampaikan MoU ini diharapkan menjadi pedoman dalam upaya pengawasan. Sehingga percepatan pembangunan serta pemulihan ekonomi di masa pandemi dan penanganan terhadap ancaman resesi global dapat tercapai.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelum membuka rapat koordinasi ini menyampaikan kegiatan ini sebagai bentuk tindak lanjut rapat koordinasi Forkopimda Di sentul Bogor beberapa waktu lalu yang dipimpin oleh Presiden RI dan dihadiri oleh Forkopimda dari seluruh Indonesia.
Lebih lanjut, Mendagri Tito mengungkapkan dana APBN dan APBD yang menjadi tulang punggung pembangunan dan persiapan penanganan menghadapi Resesi Global, diharapkan mampu digunakan secara efisien dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing. (Amran/Raksul/A)