MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar meminta kepada Badan Amil Zakat (Baznas) Kota Makassar untuk melakukan sosialisasi dengan maksimal ke Aparatur Sipil Negara (ASN).
Di mana sebelumnya ada Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang menggap pemotongan gaji bagi guru dianggap tidak berkeadilan terhadap tenaga pendidik tersebut.
"Ini cuma permasalah komunikasi saja, seharusnya Baznas memberikan pemahaman dengan baik karena ini permasalah ummat," ungkap Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan dan Baznas, Kamis (26/1/2023).
Ia menilai, Baznas bekerja untuk mengambil zakat yang telah ditentukan oleh syariah dan dia kembalikan juga kepada orang yang membutuhkan. Sementara kepala dinas harus memberikan pemahaman kepada bawahan.
"Baznas harus memberikan pemahaman agar bisa masuk ke OPD," bebernya.
Sementara itu, Anggota Komisi D, Yeni Rahman mengungkapkan, permasalahan zakat yang dipotong 2,5 persen itu harus diberikan pemahaman dengan baik kepada ASN.
"Harus memberikan edukasi tidak dipukul rata tapi harus sesuai dengan syariah," singkatnya.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, Muhyiddin menuturkan, masalah zakat ini cuma gaji saja yang dipotong oleh Baznas dan itu hanya khusus ummat beragama islam saja. "Yang pastinya hanya gaji saja," katanya.
Dirinya menyebutkan dinas Pendidikan sudah memiliki program tersendiri dan itu juga kembali ke masyarakat kurang mampu.
"Melihat persoalan dibawa dan saat ini sudah ada sekitar 6 ribu lebih yang meminta permohonan beasiswa (melalui Baznas). Jadi ini (zakat ANS) yang kita kembalikan kepada orang untuk membantu orang tidak mampu," katanya.
Adanya yang pro terhadap pengambilan Zakat dari Baznas kata dia, Baznas sudah memberikan surat pernyatan jika yang tidak bersedia diambil zakatnya itu bisah bahkan Baznas siap untuk mengembalikannya.
"Karena kami hanya parkir niatnya saja berbuat baik. Bahkan Baznas sudah sampaikan jika ada pegawai yang awalnya tidak ingin (mengeluarkan zakat 2,5 persen) tapi berjalan dia tidak jadi batalkan mungkin ada yang berkah setelah mengeluarkan zakat," jelasnya. (Fahrullah/B)