MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel), melaksanakan Penandatanganan Dokumen Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di aula Kanwil, Rabu (25/01).
Dokumen pembangunan ZI dimaksud diantaranya Piagam Pencanangan Pembangunan ZI, Pakta Integritas, dan Komitmen Bersama antara Kepala Kantor Wilayah Liberti Sitinjak dengan para Kepala Divisi.
Kegiatan ini juga dirangkaikan pula dengan penandatangan Perjanjian Kinerja antara Kakanwil dan para Kadiv.
Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak dalam sambutannya mengatakan, pencanangan pembangunan ZI ini merupakan bukti konsistensi Kanwil Sulsel melaksanakan reformasi birokrasi mewujudkan Good and Clean Governance dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya di wilayah.
Ia mengajak seluruh pegawai untuk memahami dan menerapkan jargon tata nilai PASTI Kemenkumham yakni Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif.
Liberti menjelaskan, Setiap pimpinan harus bisa memaknai dan menerjemahkan tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovasi) dalam wujud kerja nyata.
Seperti PROFESIONAL artinya ahli pada bidang kerjanya, AKUNTABEL artinya dapat dipertanggungjawabkan, SINERGI dimaknai pegawai tidak hanya fokus pada bidangnya saja, tetapi dapat bersinergi dengan bidang lain internal maupun external.
TRANSPARAN artinya pengelolaan secara terbuka tanpa ada yang harus ditutup-tutupi, dan INOVASI adalah bagian dari penyelesaian permasalahan pekerjaan dengan pendekatan baru dan tidak biasa.
Seluruh rangkaian kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat administrator, pengawas, fungsional, dan pelaksana pada Kanwil Kemenkumham Sulsel. (*)