KPU Sulsel Cari 27.793 Petugas Pantarlih

  • Bagikan
Ilustrasi.

MAKASAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota membuka pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilu 2024 mulai 26 sampai 28 Januari 2023.

"Setelah penerimaan PPK dan PPS, giliran Pantarlih yang dibuka pendaftarannya. Di Sulsel, dibutuhkan pantarlih sebanyak 27.793 orang," ungkap Komisioner Bidang Data KPU Sulsel, Uslimin, Kamis (26/1/2023).

Uslimin menambahkan, jumlah 27.793 ini disesuaikan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah dipetakan KPU di 24 Kabupaten/Kota.

"Yaitu 27.793 TPS yang dipetakan berdasarkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Sulsel, sebanyak 6.787.531. Jadi untuk sementara teridentifikasi 27.793 Pantarlih sesuai jumlah hasil pemetaan TPS oleh 24 KPU kabupaten kota," bebernya.

Pendaftaran Pantarlih ini mulai dibuka besok, 26-28 Januari. Daftarnya sangat mudah, tak ada seleksi tertulis dan wawancara. "Hanya penelitian berkas," kata Uslimin.

Untuk diketahui, Pantarlih adalah bagian dari petugas pemilu berperan dalam pemutakhiran data pemilu, agar data pemilih terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024.

Pantarlih dibentuk oleh PPS untuk melaksanakan pendaftaran atau pemutakhiran data pemilih. Setiap desa atau lingkungan, KPU melalui petugas PPS akan merekrut satu petugas Pantarlih.

Lalu Pantarlih turun melakukan pencocokan dan pemuktahiran data pemilih. Kemudian memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih.

  • Bagikan