Pemilu 2024: DP4 Kota Makassar 1,059 Juta Jiwa Akan Memilih di 4.170 TPS

  • Bagikan
Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Data dari DP4 kata dia, mekanismenya sebelum diturunkan DP4 dari pusat. Pihaknya lakukan sudah lakukan sinkronisasikan dulu dengan data Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB).

"Hasilnya dari sinkronan itu itulah yang 1.059.754. Dari situ mengambil ukurun TPS. Maka dengan batas pemilih di TPS itu maksimal 300 pemilih," ungkapnya.

Dari data 1,059 juta jiwa ini maka dipastikan akan berdampak pada jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pileg dan Pilpres 2024 mendatang.

Menurutnya, telah dilakukan pemetaan sehingga diketahui jumlah TPS di Kota Maka untuk pemilu mendatang sebanyak 4.170 titik di 15 Kecamatan se-kota Makassar.

"Dengan jumlah DP4 itu, maka jumlah TPS untuk Makassar sudah tetapkan 4.170 TPS yang tersebar di 153 kelurahan dan 15 Kecamatan," tuturnya.

Dikatakan, mengenai pemetaan dan persiapan pembentukan TPS di lokasi khusus untuk penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024.

Pemetaan TPS adalah langkah awal yang sangat krusial, selalu menghadapi regulasi dan keadaan yang baru, di samping itu PKPU 7 ini mengatur TPS lokasi khusus, sehingga kemudian pemetaan TPS ini dapat maksimal nantinya.

"TPS khusus ini untuk mengakomodir tempat-tempat yang memiliki potensi berkumpulnya pemilih dalam jumlah besar," jelasnya.

Tak hanya itu, Romy menambahkan, dalam waktu dekat ini, KPU Makassar akan membuka pendaftaran Petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarli).

Jumlah Pantarli yang di butuhkan sebanyak 4.170 orang sesuai dengan jumlah TPS. Maka setiap satu orang harus bertanggungjawab untuk menghandle 200-300 pemilih yang ada di TPS yang bersangkutan.

Untuk menyesuaikan apakah sesuai data yang diterima dari KPU RI dengan apa yang ada di lapangan. Nah petugas ini lain dengan PPK, PPS atau KPPS.

  • Bagikan

Exit mobile version