PAREPARE, RAKSUL -- Pengurus Daerah Ikatan Saudagar Muslim Indonesia (ISMI) periode 2022-2027 resmi terbentuk di Kota Parepare. Organisasi yang didirikan oleh empat organisasi masyarakat Islam yakni NU, Muhammadiyah, MUI dan ICMI.
Kepastian terbentuknya organisasi itu mengacu pada SK Majelis Pengurus Wilayah ISMI Se-Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 01/006/ISMI Sulsel/XII/2022 yang ditandatangani Ketua Umum Dr Ir H AM Yusran Paris MM MBA dan Sekretaris Umum Drs Sudirman Usman.
Rencananya, ketua dan pengurus organisasi berlatar belakang pengusaha itu akan dilantik langsung oleh Ketua Umum ISMI Pusat Dr Ing H Ilham Akbar Habibie Dipl Ing MBA dan dihadiri ketua dan anggota pengurus wilayah Provinsi Sulawesi Selatan
Hal itu diungkapkan Ketua ISMI Kota Parepare, Dr Ir Irwan Idrus MM terkait agenda pengukuhan yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Februari 2023. "Iya, saat ini panitia lagi menyiapkan berbagai persiapan untuk pelaksanaan pengukuhan nantinya. Untum pengukuhan rencananya akan dilakukan langsung oleh Ketua Umum ISMI Pusat," ujarnya, beberapa waktu lalu.
Kegiatan pengukuhan juga akan diwarnai sejumlah kegiatan, salah satunya adalah seminar nasional yang akan dilaksanakan secara ofline dan online. Pematerinya diantaranya, Dr. Ir. H. Andi Yusran Paris, MM, M.BA selaku Ketua MPW ISMI Sulsel,
Wali Kota Parepare, Dr HM.Taufan Pawe SH.MH dan Ketua Umum MPP ISMI Dr Ing H Ilham Akbar Habibie Dipl Ing MBA.
ISMI, kata Irwan Idrus, nantinya akan menambah barisan organisasi pengusaha yang dapat memperkuat perekonomian di Kota Parepare. ISMI pun akan mengandeng semua pihak terkait, guna menyatukan visi dan misi dalam menggerakkan perekonomian masyarakat dengan menciptakan lapangan pekerjaan, kesempatan kerja dan SDM unggul yang mampu melakukan inovasi dalam menciptakan produk baru. "Upaya itu adalah tanggungjawab kita bersama. Kita akan merangkul pemerintah daerah, bersinergi dan saling dukung,”ujar Irwan Idrus.
ISMI Kota Parepare, lanjut Irwan Idrus, akan fokus pada pengembangan pengusaha muslim skala Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Pengusaha muslim UKM harus mampu menjadi penyangga utama ekonomi di daerah guna mewujudkan kesejahteraan serta berkontribusi mengatasi kemiskinan, kesenjangan dan pengangguran.(*)