Sementara Kepala Kantor Pajak Pelayanan (KPp) Pratama Bantaeng, Falih Alhusnieka mengatakan pekan panutan ini diharapkan mampu menjadi awal yang baik, dimana seluruh ASN Lingkup Pemkab Gwoa dapat menjadi contoh dan panutan masyarakat lainnya untuk taat membayar pajak.
“Semoga melalui pelaksanaan ini, waktu ini dipergunakan dengan baik untuk segera melaporkan SPT Tahunnannya, karena sesuai intruksi pemerintah pusat, per Januari 2024 nanti NPWP sudah terintegrasi dengan NIK sehingga tahun 2023 ini waktu yang tepat untuk segera melaporkannya,” jelasnya.
Dirinya tak menampik, Kabupaten Gowa memang memiliki kontribusi signifikan dari penerimaan di KPP Pratama Bantaeng yaitu hampir 50 persen dengan jumlah wajib pajak kurang lebih 182 ribu wajib pajak.
“Gowa memiliki kontribusi terbesar di kami yaitu hampir 50 persen penerimaan berasal dari masyarakat Gowa, sehingga kami ingin segera memandangkan NPWPnya dengan NIK agar tahun 2024 nanti semua sudah bisa berjalan sesuai arahan pemerintah pusat,” harapnya.
Pelaksanaan ini turut diikuti Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni, Forkopimda Kabupaten Gowa dan Pimpinan SKPD serta Camat Lingkup Pemkab Gowa.(Muchtar Suma/Raksul/A)