MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulselbartra berhasil menghimpun penerimaan sebesar Rp18,26 Triliun atau 124.67 persen dari target.
Pencapain gemilang tersebut diperoleh DJP Sulselbartra untuk pertama kalinya sejak tahun 2014 lalu. DJP Sulselbartra berhasil mencapai target penerimaan.
"Jadi ini capaian ke 7 tertinggi per wilayah se Indonesia dan pertama kalinya mencapai penerimaan di atas target," ujar
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Selatan, Supendi dalam jumpa persnya Kamis (26/1/2023).
Khusus di Sulawesi Selatan, penerimaan pajak mengalami pertumbuhan yang signifikan yaitu 27,4 persen dari tahun sebelumnya di periode yang sama dengan realisasi penerimaan pajak tahun 2022 mencapai Rp12,7 Triliun atau 120,28 persen dari target.
Adapun Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri tumbuh seiring dengan peningkatan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif, penyesuaian tarif dan perluasan basis pajak. Sedang Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 meningkat sejalan dengan perbaikan utilisasi dan upah tenaga kerja.
"Jadi memang Pajak Pertambahan Nilai ini yang menyumbang penerimaan terbesar karena memang secara komunitas dan memang mobilitas penduduk yang memang sangat tinggi. mengungkapkan oajak sukarela juga menyumbang sangat tinggi yakni 1,2 Triliun," Jelasnya
Tidak hanya iri, PPh Pasal 22 dan PPN Impor tumbuh seiring dengan meningkatnya aktivitas impor. PPh Badan tumbuh dipengaruhi peningkatan harga komoditas dan pertumbuhan ekonomi yang ekspansif. PPh Final tumbuh tinggi dikarenakan penerimaan yang bersumber dari implementasi Pengungkapan Pajak Sukarela (PPS).
"Program kami di 2023 adalah peningkatan belanja lebih baik, pertumbuhan ekonomi, pengurangan stunting dan ketahanan pangan," tutupnya. (*)