Sekretaris DPRD Parepare Terima SK PAW Nasarong

  • Bagikan

-Sebagai Pengganti Andi Nurhatina

PAREPARE, RAKSUL- Sekretaris DPRD Parepare, Jumadi menerima SK Pengganti Antar Waktu (PAW) Almarhumah Andi nurhatina yang digantikan oleh Nasarong. Ia mengungkapkan, dengan hadirnya SK itu, maka Nasarong dalam waktu dekat ini akan segera dilantik.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris DPRD Kota Parepare, Jumadi M, Junat, 27 Januari 2023.

“Iya benar SK nya sudah saya terima tadi, yang diserahkan oleh biro hukum pemrov Sulsel” katanya, Jumat (27/1/2023).

Lanjut Jumadi, adapun acara pelantikannya belum bisa dipastikan tapi akan di rapatkan di badan musyawarah.

“Direncanakan dalam waktu dekat, nanti kita bamus bersama pimpinan DPRD dulu untuk menetapkan jadwal pelantikannya,”lanjutnya.

Sekedar diketahui, SK PAW Nasarong di tanda tangani Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman tertanggal 26 Januari 2023 dengan nomor Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulsel, no: 311/1/tahun 2023 tentang peresmian pengangkatan Pengganti Antar waktu (PAW) anggota DPRD Parepare sisa masa jabatan tahun 2019-2024 atas nama H. Nasarong, S.Sos. MH menggantikan Almarhumah Andi Nurhatina Tipu dari partai Golkar. (*)

  • Bagikan