Tingkatkan Pengelolaan Arsip, Tim Kearsipan Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Workshop Kearsipan

  • Bagikan
Workshop Kearsipan yang diikuti Tim Kearsipan Kanwil Kemenkumham Sulsel, secara daring, di ruang rapat Divisi Administrasi, Jumat (27/1).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Untuk meningkatkan pengelolaan arsip pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Tim Kearsipan Kanwil Kemenkumham Sulsel ikuti workshop kearsipan secara daring, melalui ruang rapat Divisi Administrasi, Jumat (27/1).

Workshop Kearsipan yang menghadirkan narasumber dari Biro Umum Kementerian Hukum dan HAM ini dibuka oleh Kepala Subbagian Kepegawaian, Andi Rahmat.

"Workshop ini dilaksanakan selain untuk meningkatkan pengelolaan arsip, juga untuk meningkatkan kapasitas SDM dalam pengelolaan kearsipan dan penyelengaraan Sistem Kearsipan sebagai amanat Undang-Undang 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan," jelas Andi Rahmat.

Dedi Syahputra, Arsiparis Ahli Muda selaku narasumber dalam materinya membeberkan tata kelola arsip dinamis dan pelaksanaan alih media arsip.

Dedi menyampaikan, bahwa alih media adalah kegiatan pengalihan media arsip dari satu media ke media lainnya dalam rangka memudahkan akses arsip.

"Alih media arsip dilaksanakan dalam bentuk dan media apapun sesuai dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Dedi dalam pemaparannya

Selanjutnya Dedi juga menjelaskan bahwa dalam digitalisasi arsip vital dan permanen, Kanwil harus membuat SK Tim Digitalisasi; Membuat Daftar Arsip vital dan arsip Permanen; Membuat daftar Arsip alih media; Membuat Berita acara alihmedia arsip; dan Melakukan Penyampain Informasi Arsip Alih media dengan Hak Akses Terbuka Ke PPID Sebagai Informsi Publik.

Selain itu, hal yang perlu diperhatikan juga menurut Dedi, adalah Pelaksanaan Pengawasan Kearsipan. “Pelaksanaan pengawasan kearsipan dilaksanakan dalam rangka untuk melihat kondisi pelaksanaan Kearsipan dilingkungan Unit Pengolah dan unit Kearsipan dilingkungan Unit Kerja dan dilakukan dengan melihat aspek Penciptaan Arsip, Penggunaan Arsip, Pemeliharaan Arsip, Penyusutan Arsip, SDM Kearsipan dan Sarpras Kearsipan Unit Kerja,” terang Dedi menutup penyampaian materinya

Sementara Kasubag Kepegawaian Kanwil atas nama Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak mengucapkan terima kasih kepada narasumber yang memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait kearsipan bagi pengelola arsip dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sulsel. (*)

  • Bagikan