40 Residen Rehabilitasi Lapas Watampone Jalani Morning Meeting

  • Bagikan

WATAMPONE, RAKYATSULSEL -  Pokja Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkotika Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone menggelar morning meeting dan sesi konseling kelompok bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)/residen peserta program Rehabilitasi Tahun Tahap Pertama Tahun 2023 di Pelataran Mesjid Lapas, Sabtu (28/01).

Menurut Kalapas Watampone, Saripuddin Nakku, kegiatan morning meeting ini merupakan salah satu rutinitas yang sengaja dihadirkan pada pagi hari yang wajib diikuti oleh para residen/WBP sebagai awal dari pelaksanakan kegiatan rehabilitasi setiap harinya.

"Ini dilakukan agar para residen yang berjumlah 40 orang ini mengawali harinya dengan kegiatan yang positif, yang dilangsungkan setelah semua residen selesai sarapan pagi. Residen dan konselor berkumpul pada satu tempat, kemudian membentuk lingkaran. Seorang residen harus mengawali dengan kalimat pembuka “good morning family” dan dijawab “good morning” oleh residen lainnya"" kata Saripuddin.

Lebih lanjut, Kalapas Watampone, Saripuddin Nakku mengatakan bahwa "program Rehabilitasi sosial seperti yang digelar tahun ini sebagai upaya memulihkan keadaan seseorang terhadap ketergatungan zat aditif dengan memberikan edukasi.

Beragam kegiatan kegiatan positif juga dilakukan dari beberapa aspek seperti fisik, mental, psikologis, serta sosial yang di kemas dalam suatu wadah atau komunitas, yang memiliki persoalan serta keinginan dan tujuan yang sama yakni ingin  pulih dari ketergantungan.

"Tak hanya itu morning meeting juga bermanfaat guna  menggali cerita dan keadaan masing-masing residen, yang saat itu mereka rasakan, misalkan kondisi bahagia, sedih, sehat atau sakit, jadi warga binaan lebih terbuka satu sama lain, karena mereka ini sudah jadi satu keluarga, family, dan diharapkan lebih percaya diri dan dapat menghargai satu sama lain, terwujud ikatan di antara mereka,” ucap Saripuddin.

Layanan Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Nerkotika di Lapas Watampone merupakan salah satu pelayanan yang diberikan kepada WBP sebagai bentuk kesungguhan akan Komitmen terhadap Pelayanan terbaik untuk masyarakat dan juga bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak, berpesan agar Kalapas serta jajarannya melaksanakan kegiatan rehabilitasi ini dengan baik dan terstruktur, agar tujuan rehabilitasi tercapai yaitu kembali berfungsi sosial.

Selain itu, Kakanwil berharap sinergitas dan kolaborasi terus terbangun dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat. (*)

  • Bagikan