Selain itu, ada kondisi masyarakat yang juga pragmatis dalam hal politik, disebabkan karena kurangnya ikatan dengan parpol dan ketidaktahuan tentang calon-calon wakil rakyat.
Oleh karena itu, parpol harus melakukan pendidikan politik dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya memilih wakil rakyat yang tepat. Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai media, termasuk media sosial.
Dalam era digital saat ini, parpol juga dapat menggunakan media sosial untuk mengajak masyarakat datang ke TPS pada hari pemilihan. Parpol juga harus menawarkan gagasan, ide, dan strategi yang jelas dan berbeda dari peserta pemilihan lainnya.
Pemilu 2024, dengan jumlah pemilih pemula atau milenial yang lebih banyak, parpol tidak hanya memikirkan kemenangan mereka sendiri, tetapi juga harus mengajak masyarakat untuk datang ke TPS dan memberikan suara mereka.
Melalui edukasi dan pendidikan politik yang tepat, parpol dapat meningkatkan partisipasi pemilih dan memastikan bahwa suara setiap warga negara Indonesia terdengar di TPS pada hari pemilihan.
Bahkan tujuan utama mendokrak suara pada Pemilu merupakan kepentingan Parpol itu sendiri, siapa yang mampu mendatangkan pemilih ke TPS dia berpotensi menjadi pemenang.
Agar itu bisa terwujud Parpol harus memperkuat keterlibatan masyarakat dengan melakukan kampanye sosial dan memperkenalkan diri kepada masyarakat. Parpol dapat membangun kemitraan dengan organisasi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya partisipasi dalam pemilihan.
Tak kalah penting menggunakan media sosial untuk mempromosikan kampanye dan membangun hubungan dengan pemilih. Media sosial dapat digunakan untuk mengkomunikasikan pesan-pesan yang relevan dan menarik kepada pemilih.