”Di BI ada bantuan juga, seperti bidang pangan, indsutri pakaian, ini berkaitan dengan inflasi suatu daerah. Semoga Pemprov bisa fasilitasi BI Sulsel, karena ada bantuan modal, alat iklan dan sebagainya, ini harus diakses,” pungkasnya
Sementara itu, Wakil ketua MPR RI, Fadel Muhammad mengatakan, hal utama dari pengembangan UMKM adalah bantuan modal. Sehingga, perbankan diharapkan bisa memberikan bantuan modal tanpa agunan untuk nominal tertentu.
Kata dia, persyaratan dalam penjaminan juga salah satu faktor penghambat bagi para pelaku UMKM karena terkesan memberatkan.
”Masalah yang kita hadapi saat ini dalam memgembangkan usaha kecil adalah penjaminan dana di perbankan, di lembaga keuangan. Tetapi persyaratan penjaminannya membertkan, sehingga kita usahakan dalam perubahan nannti ada peran pemerntah daerah,” ungkapnya, Senin (30/1/2023).
Dia juga mengatakan, Pemda punya peran penting dalam mewujudkan hal ini lewat APBD. Anggaran itu bisa diserahkan kepada bank dan meminta kepada asuransi untuk menggiring dana tersebut, agar dinaikkan lebih besar.
”Saya waktu jadi Gubernur Gorontalo, saya ambil APBD Rp10 miliar lalu saya berikan ke Perbankan dan asuransi, untuk dinaikkan 10 sampai 20kali lipat. Jadi usaha bisa maju. Kami ingin Pemda bisa terlibat dalam penjaminan sehingga usaha kecil maju dan dominan,” jelasnya.
Dia juga menilai, UU nomor 1 ini belum maksimal. ”Penerapannya belum bagus, kita perlu perkuat. Bank tidak mempersulit, tapi prosedur perbankan itu yang menyulitkan, jadi perlu cari modus lain yang meringakn usaha kecil agar tumbuh lebih cepat,” terangnya.
Pj Skeprov Sulsel Andi Aslam Pattonangi mengatakan, pihaknya sudah siap menampung poin-poin indeitifkasi masalah terkait penyusunan naskah akademik RUU Perubahan UUD nomor 1 Tahun 2016 tenntang Penjaminan.
”Mereka mencari masukan dari Dinas Koperasi UMKMK, pelaku UMKM, Bank Sulselbar dan Jamkrida. Mereka mengindentifikasi apa yang terjadi di lapangan terkait penjaminan. Kalau penjaminan menguat, akses masyrakat untuk mendapatkan kredit usaha juga kuat,” jelasnya.
Aslam juga mengatakan, literasi terkait penjaminan, kebijakan yang diterapkan Bank Sulselbar searah dengan penyampaian Gubernur, bahwa kredit usaha sampai Rp100 juta tidak perlu jaminan. ”Cukup dengan penjaniman dari perusahan penjamin itu,” tutupnya. (Abu/B)