Proyek Jalan ke Obwis Ollon Dianggap Bermasalah, Laksus Desak Polda Sulsel Turun Tangan

  • Bagikan
Direktur Lembaga Antikorupsi Sulawesi Selatan (Laksus), Muhammad Ansar

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Lembaga Antikorupsi (Laksus) Sulawesi Selatan (Sulsel) mendesak Polda Sulsel untuk mengusut proyek fisik infra struktur jalan rabat beton 5 km ke Obyek Wisata (Obwis) Ollon di Kabupaten Tana Toraja.

Di mana hingga akhir tahun anggaran 2022 proyek yang dikerjakan CV Marko Utama itu diduga tidak selesai tepat waktu. Proyek jalan ke Ollon tepatnya di Kecamatan Bonggakaradeng (Bongkar) tahun 2022 lalu mendapat bantuan keuangan dari Pemprov Sulsel Rp 22,5 miliar termasuk subsidi penerbangan rute Balikpapan -Toraja Airport.

Proyek rabat beton 5 km, dari pantauan media ini di lapangan volume fisiknya belum sampai 2 km dirabat beton, itupun baru setengah badan jalan.

Padahal tahun 2023 penyelesaian dan penuntasan infra struktur jalan ke Ollon kembali dapat kucuran anggaran Pemprov Sulsel Rp 27 miliar termasuk subsidi penerbangan Balikpapan-Toraja.

Direktur Laksus Sulsel, Muhammad Ansar menjelaskan, belum selesainya proyek fisik jalan ke Ollon di penghujung akhir tahun 2022 sesuai progres, sebaiknya Bawasda Tana Toraja sudah periksa, maupun penegak hukum lainnya melakukan penyidikan.

Bupati Tana Toraja, kata Muh Ansar, sebaiknya tidak lakukan pembiaran, apalagi tahun 2023 tambahan anggaran lebih besar lagi dari Provinsi.Rp 27 miliar.

"Sudah pasti jika dilakukan perpanjangan kontrak jalan ke Ollon, rekanan wajib mambayar denda keterlambatan, " ujar Ansar, Senin (30/1/2023).

Ansar menegaskan, terkait realisasi keuangan harus sesuai kegiatan fisik di lapangan. Bupati Tana Toraja didesak evaluasi kontraktor jalan ke Ollon lantaran pekerjaan fisiknya tidak capai target ahir tahun, termasuk proyek lainnya juga dievaluasi.

Laksus desak Bupati dan OPD blacklist perusahaan dan personal rekanan yang wanprestasi. Bupati Tator hendaknya berani dan tegas evaluasi OPD teknis kelola anggaran kerap menimbulkan permasalahan.

Laksus mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Tipikor Polda Sulsel segera melakukan penyelidikan sejumlah proyek bermasalah di Tana Toraja, sala satunya proyek infra struktur jalan ke Ollon.

Sebelumnya Sekretaris PUPR Tana Toraja, Yanti Sarah Mappiley mengatakan, proyek infra struktur jalan ke Ollon dikebut penyelesaiannya. Kita berharap progres fisik dilapangan terealisasi sesuai target, singkat Yanti. (isak/A)

  • Bagikan

Exit mobile version