PAREPARE, RAKSUL- Wakil Walikota Parepare H Pangerang Rahim menyerahkan Rancangan Pagu Indikatif Wilayah Kota Parepare Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan rancangan pagu indikatif tersebut, dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD H Kaharuddin Kadir, dan diserahkan Wakil Walikota Parepare H Pangerang Rahim kepada Wakil Ketua DPRD Tasming Hamid, di Ruang Raoat Paripurna Kantor DPRD, Senin (30/1/2024)
Wakil Walikota Parepare H Pangerang Rahim pada kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa penetapan pagu indikatif dihitung berdasarkan celah fiskal daerah, yaitu selisih antara proyeksi belanja daerah Kota Parepare Tahun 2024, dengan komposisi sebesar 98,25 persen untuk pagu indikatif sektoral dan 1,75 persen untuk pagu indikatif wilayah.
"Ini kan setiap tahun kedepannya selalu ada Musrenbang, lalu ada aspirasi masyarakat yang muncul dan dipadatkan dalam bentuk anggaran dan menjadi pagu indikatif yang diberikan kepada kecamatan dan kelurahan. Artinya yang namanya pagu sudah dibagi sedemikian rupa pada tiap kecamatan dan kelurahan,"Jelas Pangerang Rahim.
Berdasarkan hasil perhitungan sesuai formulasi, Pangerang Rahim menyebut, dalam rancangan nota kesepahaman tentang kebijakan umum pagu indikatif wilayah tercantum besaran pagu indikatif Kota Parepare Tahun 2024, sebesar Rp 3,1 miliar lebih, dan jika dibandingkan tahun anggaran 2023, maka ada pengurangan sebesar Rp 4,21 miliar lebih.
namun, lanjut Pangerang, jika hal ini diperhitungkan dan dijumlahkan dengan alokasi dana kelurahan untuk tahun 2024 sebesar Rp 4,4 miliar maka pagu secara keseluruhan sebesar Rp 7,8 miliar.
"pagu ini yang didistribusikan ke tiap kelurahan masing-masing Rp 200 juta. Untuk setiap kecamatan diberikan sejumlah anggaran berdasarkan persyaratan menyangkut jumlah penduduk dan luas wilayah, "sebutnya.
Untuk Kecamatan Soreang lanjutnya, sebesar Rp 910 juta, Kecamatan Bacukiki sebesar Rp 764 juta, Kecamatan Bacukiki Barat Rp 858 juta, dan Kecamatan Ujung Rp 568 juta.
Pangerang Rahim berharap, agar dalam penggunaan pagu indikatif wilayah Kecamatan diutamakan kebutuhan prioritas wilayah berdasarkan analisis obyektif data-data yang jelas, berdasarkan hasil musrenbang secara berjenjang. (Yanti)