Dimana yang ditetapkan beberapa waktu yang lalu dalam bentuk surat keputusan karena jadwal ini kegiatan yang mengatur semua seluruh aspek yang ada di dalam menjadi variabel utama untuk melihat mengukur kinerja DPRD baik kabupaten maupun provinsi u terkait dengan agenda.
"Kami akan agendakan untuk rapat internal dengan jadwal sudah ditetapkan yang berhubungan dengan Paripurna pergantian antara waktu," ujarnya.
Marten Rantetondok Dapil XI meliputi Luwu Raya yang ditemui di DPRD Sulsel menuturkan bahwa setelah dirinya mendapat SK PAW
dirinya berharap kepada ketua Bamus jika bisa dipertimbangkan untuk bisa secepatnya bisa lakukan pelantikan akhir bulan ini
"Jadi kalau misalnya sepakat dari pimpinan dan anggota kalau bisa kemungkinan berharap di tanggal 30 atau 31 bisa dilakukan dan berharap bisa ditempatkan di komisi D karena saya mau berjuang untuk perbaikan jalan di dapi Luwu sampai ke Toraja bisa dibenahi betul menjadi perhatian oleh pak gubernur," tuturnya
Lanjutnya, bahwa dirinya juga selalu membangun komunikasi dengan baik dan rapi dengan Taqwa Muller dengan memberikan dorongan atau memotivasi dan memberi langkah-langkah strategi bagaimana memberikan yang terbaik didapil.
"Pak Taqwa kemarin bertanya ke saya menanyakan juga kapan dilantik dan ini berarti menandakan bahwa komunikasi saya dengan dia harmonis sekali," tutupnya. (Yad/B)