Kanwil Kemenkumham Sulsel Dukung Pemkab Sinjai Hadirkan Mall Pelayanan Publik

  • Bagikan
Kunjungan Roadshow Pembentukan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sinjai yang dilaksanakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sinjai, Lukman Dahlan di Kanwil Kemenkunhan Sulsel, Selasa (31/01).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kepala Divisi Administrasi, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumhan) Sulawesi Selatan (Sulsel), Indah Rahayuningsih mengatakan bahwa pihaknya mendukung secara penuh terhadap pembentukan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sinjai.

Hal ini disampaikan Indah saat menerima kunjungan Roadshow Pembentukan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sinjai yang dilaksanakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sinjai, Lukman Dahlan di Kanwil Kemenkunhan Sulsel, Selasa (31/01).

"Terkait rencana hadirnya MPP di Kabupaten Sinjai, Kanwil Sulsel siap berkolaborasi dan bersinergi dalam berikan layanan publik terbaik kepada masyarakat," ungkap Indah menyampaikan arahan Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak.

Lebih lanjut, Indah mengungkapkan bahwa dukungan ini tentu dibarengi dengan ketersediaan Sarana dan Prasana baik yang disediakan oleh Kemenkumham Sulsel dan Pemda Sinjai. Untuk Kemenkumham Sulsel, ketersediaan Saranan dan Prasaranan layanan yang nanti akan dikoordinasikan dengan Kementerian di Jakarta.

"Misalnya, untuk layanan paspor yang rencana akan dihadirkan nanti, tentunya akan dikoordinasikan dengan Ditjen Imigrasi baik terkait server maupun fasilitas layanannya. Kemudian Layanan lainnya, perlu dikaji lebih lanjut terkait kebutuhan layanan yang diperlukan masyarakat Sinjai," ungkap Indah.

  • Bagikan