Kemenkumham Sumsel Lakukan Pembinaan dan Evaluasi 49 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Lahat

  • Bagikan

"Hasil Evaluasi ini nantinya akan menjadi penentu apakah Desa/Kelurahan tersebut masih layak untuk tetap menjadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Apabila berdasarkan penilaian masih layak menjadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum maka akan diajukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dengan Persetujuan Gubernur, kepada Menteri Hukum dan HAM untuk diresmikan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan memperoleh penghargaan Anubhawa Sasana Desa atau Anubawa Sasana Kelurahan", jelasnya.

Lebih jauh, Kakanwil Ilham menjelaskan bahwa pelaksanaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum harus didukung oleh semua elemen masyarakat dari berbagai kalangan, mulai dari individu, keluarga, dan masyarakat.

Melalui pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan agar seluruh aparatur dan masyarakat umum khususnya pada Pemerintahan Kabupaten Lahat dapat mengetahui, memahami, menghayati, mentaati dan menerapkannya dalam bersikap dan bertingkah laku.

Ilham meyakini apabila kesadaran akan hukum di kalangan masyarakat dapat meningkat dan hukum dapat ditegakkan dalam setiap aspek kehidupan, maka berbagai upaya yang diselenggarakan dalam rangka percepatan pencapaian kesejahteraan masyarakat dapat semakin cepat terwujud.

Sementara itu Wakil Bupati Lahat, Haryanto berterima kasih atas kehadiran Kakanwil dan jajaran dalam rangka Pembinaan dan Evaluasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum Kabupaten Lahat.

  • Bagikan