Polda Sulsel Selidiki Kelangkaan Minyakita

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Sulsel ikut melakukan penyelidikan atas adanya kelangkaan minyak goreng di Sulsel, khususnya di Makassar.

Minyak goreng curah dan kemasan Minyakkita di beberapa pasar tradisional di Makassar sudah tidak ada. Hal itu berdasarkan pantauan di Pasar Terong dan Pasar Pabaeng-baeng. Keberadaan minyak goreng curah dan kemasan Minyakkita sejak 1 bulan terakhir atau sejak akhir tahun 2022 disebut sudah langkah di pasaran.

Kasubdit I Indag Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Muh Jufri Natsir saat diwawancara mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan atas kelangkaan minyak goreng di pasaran. Pihaknya pun membentuk satu tim untuk turun langsung memantau peredaran dan mencari penyebab kelangkaan minyak goreng.

"Sudah ada anggota turun ke lapangan untuk mengecek apa masalahnya. Kita juga terus koordinasi dengan Dinas Perdagangan," kata Jufri kepada Rakyat Sulsel, Selasa (31/1/2023).

Sejauh ini kata Jufri, pihaknya belum menemukan adanya indikasi dugaan penimbunan minyak goreng yang dilakukan oleh pelaku usaha.

Informasi terakhir disebut kelangkaan terjadi diduga karena proses pengiriman minyak goreng bersubsidi itu lambat.

"Belum ada (ditemukan) kalau soal penimbunan. Yang ada beberapa pemasok mengatakan masih dalam perjalanan. Kalau di wilayah Sulbar aman ji (stoknya)," sebutnya.

Meski demikian, Jufri mengatakan pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan penyelidikan atas masalah ini. Jika ditemukan ada pelaku usaha yang melakukan penimbunan minyak goreng maka akan ditindak sesuai dengan aturan yang ada.

"Pasti kita tindak. Kalau memang ada kita temukan penimbunan pasti kita tindak. Intinya tidak ada penimbunan kita baru mau cek apa kendalanya," terang Jufri. (isak/B)

  • Bagikan

Exit mobile version